- Website OPD Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah
- -
TABA PENANJUNG - Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni, M.Si menghadiri sekaligus melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pendopo Bukit Kandis. Senin (02/09/2024).
Hadir langsung Sekretaris Daerah Drs.Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP, Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Drs.Khairil Anwar, M.Si, Perwakilan Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Para Asisten, Kepala OPD Pemkab Bengkulu Tengah, Camat, Kades, dan BPD se-Kabupaten Bengkuku Tengah serta undangan lainnya.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor: 141-248 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang ditetapkan pada 31 Juli 2024 dan Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor: 141-288 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2024.